CONTOH SKRIPSI EKONOMI : PERANAN ANGGARAN SEBAGAI SALAH SATU ALAT PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH (Studi pada Pengelolaan Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana di Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto)

KEMBALI LAGI SAYA POSTINGCONTOH SKRIPSI EKONOMI : PERANAN ANGGARAN SEBAGAI SALAH SATU ALAT PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH (Studi pada Pengelolaan Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana di Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Era reformasi saat ini memberikan peluang bagi perubahan paradigma pembangunan nasional dari paradigma pertumbuhan menuju paradigma pemerataan pembangunan secara lebih adil dan berimbang. Perubahan paradigma ini antara lain diwujudkan melalui kebijakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diatur dalam satu paket undang-undang yaitu Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Lahirnya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang sangat luas bagi daerah dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, dan bidang agama. UU No. 22/1999 menyatakan bahwa otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (http://www.apkasi.or.id/modules.php?name=News&file=article&sid=52)
Dengan kewenangan yang dimilikinya, daerah akan lebih leluasa dalam menyusun dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Daerah juga dapat menyusun perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Perencanaan pembangunan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,  agar pembangunan yang direncanakan dapat tepat pada sasarannya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dan tidak menimbulkan pemborosan dana. (http// www.google.co. id) Perencanaan diperlukan karena adanya kelangkaan/keterbatasan sumber daya dan sumber dana yang tersedia sehingga tidak menyulitkan suatu pilihan kegiatan. (Suhadak dan Nugroho, 2007: 2)
Salah satu tujuan pembangunan daerah adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Sedangkan pertumbuhan ekonomi digunakan sebagai alat ukur bagi keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi daerah dapat diketahui dari Pendapatan Domestik Regional Brutonya (PDRB), karena dengan melihat PDRB dapat diketahui tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat kemakmuran, tingkat inflasi dan deflasi, stuktur perekonomian, serta potensi dari suatu daerah. Apabila PDRB suatu daerah mengalami peningkatan tiap tahunnya berarti dapat dikatakan bahwa daerah tersebut telah berhasil dalam melaksanakan pembangunan. (Katalog BPS Kabupaten Mojokerto, 2007 : 1-2)
Kabupaten Mojokerto merupakan kabupaten yang pertumbuhan ekonominya selalu mengalami peningkatan ditiap tahunnya, hal itu dapat dilihat dari PDRB dari tahun 2001-2006 yang mengalami peningkatan dari 3,27 % hingga mencapai 5,47 %. Dengan pertumbuhan ekonomi yang selalu meningkat, seharusnya dikabupaten Mojokerto sudah tidak ada lagi daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal. Namun realita yang ada, ternyata masih ada beberapa daerah yang dapat dikatakan belum begitu tersentuh pembangunan.
Pelaksanaan pembangunan daerah tentu saja tidak terlepas dari ketersediaan dana untuk pembiayaannya. Pembiayaan bagi pelaksanaan pembangunan daerah dituangkan dalam anggaran pembangunan. Selama ini anggaran pembangunan daerah terbagi atas anggaran pembangunan yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran pembangunan yang dikelola oleh instansi vertikal di daerah.
Anggaran pembangunan daerah pada umumnya bersumber dari bantuan pembangunan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Bantuan pembangunan yang diberikan oleh pusat kepada daerah terdiri atas bantuan umum dan bantuan khusus. Anggaran pembangunan yang disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan daerah tentu akan lebih efektif dibandingkan dengan anggaran pembangunan yang disusun dengan prinsip keseragaman antar daerah. Anggaran pembangunan tersebut diharapkan dapat mengatasi terjadinya pemborosan sebagai akibat program pembangunan yang tumpang tindih.
Sebagai Konsekuensi logis dari pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999 menyebabkan perubahan dalam manajemen keuangan daerah. Perubahan tersebut antara lain adalah perlunya dilakukan budgeting reform atau reformasi anggaran. Reformasi anggaran meliputi proses penyusunan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Berbeda dengan UU No. 5/1974, proses penyusunan, mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah menurut UU No. 22/1999 adalah tidak diperlukannya lagi pengesahan dari Menteri Dalam Negeri untuk APBD Propinsi dan pengesahan Gubernur untuk APBD Kabupaten/Kota, melainkan cukup pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Peraturan Daerah (Perda).  Aspek utama budgeting reform adalah perubahan dari traditional budget ke performance budget. (http://www.ekofeum.or.id/artikel.php?cid=54)
Anggaran adalah rencana kegiatan keuangan yang berisi perkiraan belanja yang diusulkan dalam satu periode dan sumber pandapatan yang diusulkan untuk membiayai belanja tersebut. (Arif, dkk, 2002 : 14) Salah satu fungsi anggaran adalah membantu manajemen pemerintah dalam mengambil keputusan sekalugus sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja unit kerja dibawahnya. (Suhadak dan Nugroho, 2007: 6)
Penyusunan anggaran merupakan suatu rencana tahunan sebagai aktualisasi pelaksanaan rencana jangka panjang maupun menengah. Perencanan dan penganggaran di daerah merupakan proses yang paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan tujuan dari pemerintah itu sendiri. Perencanan dan penganggaran merupakan proses yang terintegrasi sehingga output dari perencanaan adalah penganggaran. (Suhadak dan Nugroho, 2007: 6-7)
Secara ideal, jika pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain pendapatan yang sah merupakan kewenangan daerah maka penggunaannya untuk anggaran pembangunan akan lebih efektif. Pengalokasian dana tersebut kedalam anggaran pembangunan tentu harus berdasarkan pengkajian dan pertimbangan yang matang. Mustahil daerah akan mengalokasikan sejumlah dana tanpa melalui perencanaan yang matang, karena hal ini dapat menjadi pemborosan terhadap keuangan daerah.
Melihat dari uraian diatas, maka penulis tertarik untuk mengambil judul “PERANAN ANGGARAN SEBAGAI SALAH SATU ALAT PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN DALAM PEMBANGUNAN DAERAH (Studi pada Pembangunan Sarana dan Prasarana di Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto)”.
B.  RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas dan melihat keadaan riil yang terjadi di kabupaten Mojokerto yakni adanya perkembangan yang cukup signifikan dalam berbagai bidang maka, penulis dapat mengidentifikasikan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana peranan anggaran sebagai alat perencanaan dan pengendalian dalam pembangunan daerah di kabupaten Mojokerto?
2. Bagaimana pembiayaan pembangunan yang ada di kabupaten    Mojokerto ?

C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mendeskripsikan peranan anggaran dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah
2. Untuk mendeskripsikan proses pembiayaan pembangunan daerah yang ada di kabupaten Mojokerto

D. BATASAN PENELITIAN

Dalam pelaksanaannya, pembangunan mempunyai arti luas yaitu pembangunan yang dilakukan meliputi pembangunan dalam berbagai bidang antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain. Dalam penelitian ini, lebih terfokus pada pembangunan ekonomi dan dispesifikkan lagi pada pembangunan sarana dan prasarana Jalan daerah. 

Selengkapnya terkati CONTOH SKRIPSI EKONOMI : PERANAN ANGGARAN SEBAGAI SALAH SATU ALAT PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH (Studi pada Pengelolaan Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana di Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto) Dari mulai BAB I hingga BAB 5 Penutup Silahkan cek di sini 

Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...