BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah ( Contoh Skripsi Manajemen Keuangan)
Di zaman ekonomi pasar bebas yang
akan di hadapi Indonesia ini memberikan dampak pada para masyarakat untuk beralih profesi sebagai wirausaha atau
paling tidak mempunyai profesi sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) karena
disadari bahwa pekerjaan ini memberi hidup yang layak, Permodalan bagi UKM
menjadi salah satu tema pokok didalamnya untuk membentuk suatu bentuk usaha
dalam merintis usaha.
Di Indonesia, salah
satu keistimewaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terlihat ketika berguncangnya
krisis ekonomi tahun 1997-1998 yang melemahkan hampir semua sektor ekonomi.
Saat itu, UKM mampu bertahan menghadapi goncangan dibandingkan dengan usaha
besar. UKM ini juga sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UKM juga
sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan juga dapat menambah
jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari usaha
tersebut. UKM juga memiliki fleksibilitas jika dibandingkan dengan usaha yang
berkapasitas besar. (www.usaha-kecil.com)
Penggerak utama perekonomian di
Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini,
paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi
Indonesia, yaitu (1) Sektor usaha kecil dan menengah sebagai penyedia lapangan
kerja bagi jutaan orang yang tidak
tertampung di sektor
formal, (2) Sektor usaha kecil dan menengah mempunyai kontribusi terhadap
pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor usaha kecil dan
menengah sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis
produk yang dihasilkan sektor ini. (www.infoukm.wordpress.com)
Sebagian besar usaha bisnis di Indonesia berbentuk
UKM yang memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan realitas
perekonomian Indonesia. Usaha yang mereka jalankan mampu berdiri di
sendiri dan bersifat mandiri tanpa memiliki grup atau di bawah grup
perusahaan lain. Modal mereka juga terbatas dan yang pasti usahanya pun
sangat susah mendapatkan pinjaman kredit atau pembiayaan dari bank, dengan kata
lain termasuk kategori unbankable.
Berdasarkan data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2006-2009
perkembangan unit usaha UKM terus mengalami peningkatan hal ini dapat dilihat
dari data statistik UKM tentang jumlah unit yang berkembang tiap tahunnya di
Indonesia.
Tabel 1.1
Jumlah Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
di Indonesia
Tahun 2006-2008
|
2006
|
2007
|
2008
|
Unit
|
509.365
|
536.847
|
559.878
|
Sumber: BPS data diolah
Dari Tabel diatas perkembangan unit UKM berkembang
sangat baik dan hampir dalam tiap tahunnya selalu mengalami perubahan,
perkembangan unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak terlepas dari bank di
Indonesia baik bank umum maupun bank syariah yang turut berperan andil dalam
mendukung perkembangan UKM, hal ini dapat dilihat dengan perkembangan alokasi
UKM pada bank syariah yang khusus diperlakukan untuk UKM yang semakin lama
semakin besar kucuran dana yang diberikan. (SEKI:BI)
Menurut Kasmir (2004: 29), kebutuhan akan dana ini baik
diperlukan baik untuk modal investasi atau modal kerja dan dapat dilakukan pada
perusahaan yang bergerak di bidang keuangan (lembaga keuangan). Dalam
Praktiknya lembaga keuangan dikelompokkan dalam 2 golongan besar yaitu: Lembaga
keuangan bank dan lembaga keuangan lainnya, sedangkan menurut Suhardjono (2003:
46), Pada pembiayaan alokasi dana usaha kecil dan menengah (UKM) maka dapat
dilakukan berbagai alternatif lembaga Pembiayaan, terdapat 3 (tiga) alternatif
pembiayaan yang dapat dipilih, yaitu kredit dari perbankan, pembiayaan
berdasarkan prinsip syariah dan modal ventura.
Peran ini juga tidak lepas dari perbankan syariah yang
pertama kali berdiri pada tahun 1992, tercatat hingga tahun 2009 terdapat 5
(lima) Bank Umum Syariah (Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank
Mega Syariah, Bank BTN Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara
Indonesia Syariah), dan jumlah BPR Syariah sebanyak 137 buah.
(www.SEKI-BI.com).
Berdasarkan bentuk pembiayaan yang ditawarkan pada bank
syariah menurut Suhardjono (2003: 22-23), yaitu pembiayaan berdasarkan jual
beli (ba’i), sewa beli (ijarah waiqtina), bagi hasil (syirkah) dan pembiayaan lainnya. Macam-macam
bentuk pembiayaan yang diberikan bank-bank syariah kepada usaha kecil menjadi
sangat berarti bagi berkembangnya UKM. Pembiayaan UKM diharapkan menjadi solusi
bagi masalah perekonomian saat ini. Tanpa kredit atau pembiayaan UKM akan
kehilangan potensi untuk tumbuh dan berkembang dikarenakan dukungan utama
berdirinya UKM adalah pembiayaan UKM, jadi keduanya tidak terlepas.
Pembiayaan yang diberlakukan untuk UKM pada bank syariah
ini juga tidak lepas dari penghimpunan dana yang dilakukan bank syariah dari
dari pihak ketiga. Menurut Heri Sudarsono (2007: 56-61) Perkembangan jumlah
dana dari pihak ketiga berasal melalui sumber dana Al-wadiah, Mudharabah, Mudharabah Mutlaqah atau Mudharabah Muqayyadah.
Penghimpunan dana dari pihak ketiga sangat dibutuhkan
dunia usaha dan investasi, jika orang sudah enggan menabung, maka dunia usaha
dan investasi akan sulit berkembang, karena berkembangnya dunia usaha
membutuhkan dana dari masyarakat. (Nurul Huda: 2008:176)
Variabel Makro baik inflasi maupun tingkat margin
pembiayaan merupakan komponen penting yang harus diperhatikan setelah jumlah
dana pihak ketiga. Tingkat margin pembiayaan juga mempengaruhi UKM karena
semakin tinggi tingkat margin pembiayaan maka akan menimbulkan keengganan
masyarakat yaitu UKM untuk meminjam dana jika tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh UKM, karena
tingkat margin yang diberlakukan bank syariah lazimnya menggunakan going rate pricing, yaitu menggunakan
tingkat suku bunga pasar sebagai rujukan. (Muhammad, 2005: 137). Inflasi juga
berpengaruh terhadap UKM karena jika terjadi inflasi maka bank sentral akan
menaikan bunga kemudian berdampak pada penaikan bunga oleh bank-bank umum yang
akhirnya juga berdampak pada bank syariah sehingga bunga UKM ikut naik, juga
dikarenakan jika terjadi inflasi dunia usaha akan mengalami kelesuan sebab
permintaan agregat akan turun.
Keadaan seperti yang dijelaskan diatas, diilhami
peneliti – peneliti terdahulu dalam melakukan penelitian, diantaranya Ningrum
Muliyana (2002) melakukan penelitian tentang pengaruh peningkatan pendapatan, modal usaha, jumlah
tanggungan, jumlah tenaga kerja, usia, gender, dan karakter terhadap
alokasi pembiayaan usaha kecil pada BMT Mitra Sarana periode 2002. Hasil
penelitian mengungkapkan bahwa ketujuh variabel berpengaruh simultan terhadap
harga pembiayaan usaha kecil, secara parsial hanya modal usaha atau dana pihak
ketiga yang berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan usaha kecil. Cokro Wahyu
Sujati (2007) melakukan penelitian tentang pengaruh jumlah dana pihak ketiga,
inflasi, dan mergin pada bank-bank umum terhadap alokasi kredit usaha kecil
(KUK) pada bank-bank umum di Indonesia .
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa jumlah dana pihak ketiga mempunyai
pengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi KUK, tingkat inflasi mempunyai
pengaruh negatif dan signifikan terhadap alokasi KUK, sedangkan pada tingkat
margin pembiayaan juga mempunyai pengaruh negative dan signifikan terhadap
alokasi KUK.
Dengan adanya variabel – variabel yang mempengaruhi alokasi
pembiayaan usaha kecil seperti tersebut diatas, penelitian ini akan difokuskan
pada pengaruh variabel jumlah dana pihak ketiga, inflasi, dan tingkat margin
terhadap alokasi pembiayaan UKM yang pada bank-bank syariah di Indonesia
periode 2007-2009. Faktor-faktor apa saja yang menyebakan atau mempengaruhi
pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari bank syariah layak untuk diteliti
serta apakah ketentuan pembiayaan juga menjadi prioritas UKM untuk melakukan
pembiayaan terhadap usahanya.
Berdasarkan kepentingan di atas Penulis berkeinginan
untuk meneliti dan menganalisis pengaruh alokasi pembiayaan UKM dari bank
syariah. Penelitian diharapkan dengan penelitian ini semua pihak yang terkait
dan berkepentingan dengannya dapat memanfaatkan hasil yang sebesar-besarnya.
Penelitian ini oleh penulis dijadikan sebagai skripsi dengan judul “Pengaruh
Jumlah Dana, Inflasi, dan Tingkat Margin Terhadap Alokasi Pembiayaan Usaha
Kecil dan Menengah (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia)”.
1.2. Rumusan Masalah Contoh Skripsi Manajemen Keuangan
Dari latar belakang masalah yang telah
penulis kemukakan diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah
jumlah dana pihak ketiga, inflasi dan tingkat margin secara simultan mempunyai
pengaruh signifikan terhadap alokasi pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia ?
2.
Apakah
jumlah dana pihak ketiga, inflasi, dan tingkat margin secara parsial mempunyai pengaruh signifikan terhadap alokasi
pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia ?
Manakah dari variabel jumlah dana pihak ketiga,
inflasi dan tingkat margin yang berpengaruh dominan terhadap alokasi pembiayaan
UKM pada bank-bank syariah di Selengkapnya terkait Contoh Skripsi Manajemen Keuangan : Judul PENGARUH JUMLAH DANA PIHAK KETIGA, INFLASI, DAN TINGKAT MARGIN TERHADAP ALOKASI PEMBIAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia) Dari Mulai BAB I Hingga BAB 5 Penutup, silahkan cek di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar