Contoh Skripsi Manajemen Keuangan : Judul PENGARUH JUMLAH DANA PIHAK KETIGA, INFLASI, DAN TINGKAT MARGIN TERHADAP ALOKASI PEMBIAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia)

Kali ini saya memposting Contoh Skripsi Manajemen Keuangan dengan Judul PENGARUH JUMLAH DANA PIHAK KETIGA, INFLASI, DAN TINGKAT MARGIN TERHADAP ALOKASI PEMBIAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH  (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang Masalah (Contoh Skripsi Manajemen Keuangan)
       Di zaman ekonomi pasar bebas yang akan di hadapi Indonesia ini memberikan dampak pada para masyarakat  untuk beralih profesi sebagai wirausaha atau paling tidak mempunyai profesi sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) karena disadari bahwa pekerjaan ini memberi hidup yang layak, Permodalan bagi UKM menjadi salah satu tema pokok didalamnya untuk membentuk suatu bentuk usaha dalam merintis usaha.
Di Indonesia, salah satu keistimewaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terlihat ketika berguncangnya krisis ekonomi tahun 1997-1998 yang melemahkan hampir semua sektor ekonomi. Saat itu, UKM mampu bertahan menghadapi goncangan dibandingkan dengan usaha besar. UKM ini juga sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UKM juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan juga dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari usaha tersebut. UKM juga memiliki fleksibilitas jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas besar. (www.usaha-kecil.com)
       Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu (1) Sektor usaha kecil dan menengah sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak


tertampung di sektor formal, (2) Sektor usaha kecil dan menengah mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor usaha kecil dan menengah sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini. (www.infoukm.wordpress.com)
       Sebagian besar usaha bisnis di Indonesia berbentuk UKM yang memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan realitas perekonomian Indonesia. Usaha yang mereka jalankan mampu berdiri di sendiri dan bersifat mandiri tanpa memiliki grup atau di bawah grup perusahaan lain. Modal mereka juga terbatas dan yang pasti usahanya pun sangat susah mendapatkan pinjaman kredit atau pembiayaan dari bank, dengan kata lain termasuk kategori unbankable.
       Berdasarkan data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2006-2009 perkembangan unit usaha UKM terus mengalami peningkatan hal ini dapat dilihat dari data statistik UKM tentang jumlah unit yang berkembang tiap tahunnya di Indonesia.
Tabel 1.1
Jumlah Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia
Tahun 2006-2008

2006
2007
2008
Unit
509.365
536.847
559.878
                    Sumber: BPS data diolah

Dari Tabel diatas perkembangan unit UKM berkembang sangat baik dan hampir dalam tiap tahunnya selalu mengalami perubahan, perkembangan unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak terlepas dari bank di Indonesia baik bank umum maupun bank syariah yang turut berperan andil dalam mendukung perkembangan UKM, hal ini dapat dilihat dengan perkembangan alokasi UKM pada bank syariah yang khusus diperlakukan untuk UKM yang semakin lama semakin besar kucuran dana yang diberikan. (SEKI:BI)
Menurut Kasmir (2004: 29), kebutuhan akan dana ini baik diperlukan baik untuk modal investasi atau modal kerja dan dapat dilakukan pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan (lembaga keuangan). Dalam Praktiknya lembaga keuangan dikelompokkan dalam 2 golongan besar yaitu: Lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan lainnya, sedangkan menurut Suhardjono (2003: 46), Pada pembiayaan alokasi dana usaha kecil dan menengah (UKM) maka dapat dilakukan berbagai alternatif lembaga Pembiayaan, terdapat 3 (tiga) alternatif pembiayaan yang dapat dipilih, yaitu kredit dari perbankan, pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan modal ventura.
Peran ini juga tidak lepas dari perbankan syariah yang pertama kali berdiri pada tahun 1992, tercatat hingga tahun 2009 terdapat 5 (lima) Bank Umum Syariah (Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank BTN Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara Indonesia Syariah), dan jumlah BPR Syariah sebanyak 137 buah. (www.SEKI-BI.com).
Berdasarkan bentuk pembiayaan yang ditawarkan pada bank syariah menurut Suhardjono (2003: 22-23), yaitu pembiayaan berdasarkan jual beli (ba’i), sewa beli (ijarah waiqtina), bagi hasil (syirkah) dan pembiayaan lainnya. Macam-macam bentuk pembiayaan yang diberikan bank-bank syariah kepada usaha kecil menjadi sangat berarti bagi berkembangnya UKM. Pembiayaan UKM diharapkan menjadi solusi bagi masalah perekonomian saat ini. Tanpa kredit atau pembiayaan UKM akan kehilangan potensi untuk tumbuh dan berkembang dikarenakan dukungan utama berdirinya UKM adalah pembiayaan UKM, jadi keduanya tidak terlepas.
Pembiayaan yang diberlakukan untuk UKM pada bank syariah ini juga tidak lepas dari penghimpunan dana yang dilakukan bank syariah dari dari pihak ketiga. Menurut Heri Sudarsono (2007: 56-61) Perkembangan jumlah dana dari pihak ketiga berasal melalui sumber dana Al-wadiah, Mudharabah, Mudharabah Mutlaqah atau Mudharabah Muqayyadah.

Penghimpunan dana dari pihak ketiga sangat dibutuhkan dunia usaha dan investasi, jika orang sudah enggan menabung, maka dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang, karena berkembangnya dunia usaha membutuhkan dana dari masyarakat. (Nurul Huda: 2008:176)
Variabel Makro baik inflasi maupun tingkat margin pembiayaan merupakan komponen penting yang harus diperhatikan setelah jumlah dana pihak ketiga. Tingkat margin pembiayaan juga mempengaruhi UKM karena semakin tinggi tingkat margin pembiayaan maka akan menimbulkan keengganan masyarakat yaitu UKM untuk meminjam dana jika tidak sebanding  dengan keuntungan yang diperoleh UKM, karena tingkat margin yang diberlakukan bank syariah lazimnya menggunakan going rate pricing, yaitu menggunakan tingkat suku bunga pasar sebagai rujukan. (Muhammad, 2005: 137). Inflasi juga berpengaruh terhadap UKM karena jika terjadi inflasi maka bank sentral akan menaikan bunga kemudian berdampak pada penaikan bunga oleh bank-bank umum yang akhirnya juga berdampak pada bank syariah sehingga bunga UKM ikut naik, juga dikarenakan jika terjadi inflasi dunia usaha akan mengalami kelesuan sebab permintaan agregat akan turun.
Keadaan seperti yang dijelaskan diatas, diilhami peneliti – peneliti terdahulu dalam melakukan penelitian, diantaranya Ningrum Muliyana (2002) melakukan penelitian tentang pengaruh peningkatan pendapatan, modal usaha, jumlah tanggungan, jumlah tenaga kerja, usia, gender, dan karakter terhadap alokasi pembiayaan usaha kecil pada BMT Mitra Sarana periode 2002. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa ketujuh variabel berpengaruh simultan terhadap harga pembiayaan usaha kecil, secara parsial hanya modal usaha atau dana pihak ketiga yang berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan usaha kecil. Cokro Wahyu Sujati (2007) melakukan penelitian tentang pengaruh jumlah dana pihak ketiga, inflasi, dan mergin pada bank-bank umum terhadap alokasi kredit usaha kecil (KUK) pada bank-bank umum di Indonesia. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa jumlah dana pihak ketiga mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi KUK, tingkat inflasi mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap alokasi KUK, sedangkan pada tingkat margin pembiayaan juga mempunyai pengaruh negative dan signifikan terhadap alokasi KUK.
Dengan adanya variabel – variabel yang mempengaruhi alokasi pembiayaan usaha kecil seperti tersebut diatas, penelitian ini akan difokuskan pada pengaruh variabel jumlah dana pihak ketiga, inflasi, dan tingkat margin terhadap alokasi pembiayaan UKM yang pada bank-bank syariah di Indonesia periode 2007-2009. Faktor-faktor apa saja yang menyebakan atau mempengaruhi pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari bank syariah layak untuk diteliti serta apakah ketentuan pembiayaan juga menjadi prioritas UKM untuk melakukan pembiayaan terhadap usahanya.
Berdasarkan kepentingan di atas Penulis berkeinginan untuk meneliti dan menganalisis pengaruh alokasi pembiayaan UKM dari bank syariah. Penelitian diharapkan dengan penelitian ini semua pihak yang terkait dan berkepentingan dengannya dapat memanfaatkan hasil yang sebesar-besarnya. Penelitian ini oleh penulis dijadikan sebagai skripsi dengan judul “Pengaruh Jumlah Dana, Inflasi, dan Tingkat Margin Terhadap Alokasi Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia)”.

1.2.  Rumusan Masalah Contoh Skripsi Manajemen Keuangan
Dari latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apakah jumlah dana pihak ketiga, inflasi dan tingkat margin secara simultan  mempunyai pengaruh signifikan terhadap alokasi pembiayaan UKM  pada bank-bank syariah di Indonesia?
2.    Apakah jumlah dana pihak ketiga, inflasi, dan tingkat margin secara parsial mempunyai pengaruh signifikan terhadap alokasi pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia?
Manakah dari variabel jumlah dana pihak ketiga, inflasi dan tingkat margin yang berpengaruh dominan terhadap alokasi pembiayaan UKM pada bank-bank syariah di Indonesia

Selengkapnya terkait Contoh Skripsi Manajemen Keuangan : Judul PENGARUH JUMLAH DANA PIHAK KETIGA, INFLASI, DAN TINGKAT MARGIN TERHADAP ALOKASI PEMBIAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH  (Studi pada Bank-Bank Syariah di Indonesia) Dari Mulai BAB I Hingga BAB 5 Penutup, silahkan cek di sini


Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...