BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha
membangun ekonomi tidak akan bisa berhenti, laju pertumbuhan terus berjalan,
karena menyangkut kepentingan kemakmuran negara. Seiring dengan hal tersebut,
koperasi dalam kaitannya dengan demokrasi ekonomi, sebagai organisasi atau
lembaga ekonomi modern, memiliki peran dan fungsi penting dalam mengiringi
pertumbuhan perekonomian, baik peran dan fungsi secara ekonomi maupun sosial.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 bahwa
koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 (Tunggal, 2002:4). Pada dasarnya, gagasan pendirian
koperasi dapat muncul dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat
yang berkepentingan dan merasa perlu menjadi anggota koperasi. Oleh karenanya,
anggota koperasi bisa terdiri dari petani, nelayan, pengrajin, dan lain
sebagainya, yang mana berdasarkan aturan yang disepakati memang memiliki hak
untuk itu. Dan tentunya pula hal tersebut didasarkan pada kesadaran akan
urgensi koperasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat (anggota) dan
pertumbuhan perekonomian sebagaimana telah disebutkan di atas.
Sebagai
suatu organisasi, koperasi juga menjalankan fungsi-fungsi manajemen organisasi,
yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan
pengawasan. Di mana masing-masing dari fungsi-fungsi tersebut diharapkan mampu
berjalan secara efektif dan efisien agar tujuan organisasi tercapai.
Dalam
kegiatannya, koperasi tidak hanya bergerak di bidang jasa, misalnya simpan
pinjam, namun juga bergerak di bidang produksi, misalnya pertanian, peternakan,
dan lain sebagainya. Usaha-usaha tersebut diharapkan mampu tumbuh dan
berkembang sehingga mampu menjamin kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya. Tentunya dalam hal usaha yang bersifat profit-oriented
tersebut, koperasi dituntut untuk dapat melaksanakannya secara efektif dan
efisien guna mendapatkan keuntungan (laba) yang optimal, walaupun pada
prinsipnya koperasi bukanlah lembaga yang bertujuan semata-mata memperoleh
keuntungan (laba) (Sudarsono, dkk., 2005:81). Hal ini menjadi tanggungjawab
manajemen. Karena dalam struktur organisasi koperasi, pelaksanaan usaha
sepenuhnya menjadi tanggungjawab manajemen (manajer dan karyawan). Dan oleh
karenanya, pada awal pendirian koperasi, terdapat tahap pemilihan calon
pengelola koperasi yang harus memiliki klasifikasi di antaranya mempunyai minat
besar, jiwa kemasyarakatan, serta cita-cita yang tinggi untuk bekerja secara
profesional bagi kepentingan orang banyak dan memiliki integritas kepribadian
yang tinggi.
Pada
setiap kegiatan usaha koperasi yang bersifat profit-oriented, tentunya
tak lepas dari biaya operasional sebagai akibat dari usaha yang dilakukan, yang
selanjutnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan (laba). Laba dalam koperasi
disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU adalah pendapatan koperasi yang diperoleh
dalam satu periode akuntansi setelah dikurangi penyusutan dan biaya-biaya dari
periode akuntansi yang bersangkutan (Sudarsono, dkk., 2005:112). Laba (SHU)
koperasi tidak hanya mempunyai peran dan fungsi secara ekonomi, namun juga
secara sosial. Karena laba yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk
anggota dalam prosentase tertentu akan dibagikan untuk dana sosial. Oleh
karenanya, hal-hal yang mempengaruhi laba, misalnya biaya operasional, perlu
diperhatikan koperasi. Laba dalam koperasi pada hakikatnya adalah pendapatan
setelah dikurangi biaya-biaya (Sudarsono, dkk., 2005:112). Semakin besar laba
yang diperoleh, maka semakin besar pula manfaat yang diperoleh.
Untuk
mendapatkan laba secara optimal dan maksimum, perlu dilakukan pengendalian
terhadap biaya operasional. Mengingat laba dalam koperasi mempunyai peran dan
fungsi penting terhadap perekonomian masyarakat. Pengendalian menurut Makler dalam
Stoner dkk., (1994) dalam Ernawati (2000:18) adalah suatu upaya yang sistematis
untuk menetapkan standar kerja dengan perencanaan, merancang umpan balik
informasi, membandingkan kinerja sesungguhnya dengan standar yang telah
ditetapkan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikansi
penyimpangan tersebut.
Sementara
itu, Supriyono (2000:15-16) menyebutkan bahwa pengendalian sangat erat dengan
perencanaan dan penganggaran. Dalam hal laba, perencanaan dan penganggaran
sering disebut perencanaan laba (profit planning). Perencanaan dan
penganggaran laba inilah yang kemudian dijadikan standar atau pedoman untuk
dibandingkan dengan realisasi kerja. Selain itu juga untuk menentukan, meneliti
dan menganalisa penyimpangan yang terjadi serta menentukan tindakan perbaikan
yang diperlukan sebagai tolak ukur kinerja di masa yang akan datang.
Ernawati (2000) dalam penelitiannya tentang pengendalian
biaya operasional pada PT. BPR Pulau Intan Sejahtera di Kabupaten Blitar
menyebutkan bahwa pengendalian yang dilakukan oleh perusahaan (dalam hal ini
BPR Pulau Intan Sejahtera) tersebut kurang baik, sehingga akibatnya realisasi
biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pada jumlah yang dianggarkan. Hal ini
berakibat tidak adanya peningkatan laba bagi perusahaan, bahkan mengalami
penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian mempunyai urgensi yang
signifikan dalam hal perolehan dan peningkatan laba dalam suatu lembaga
ekonomi, termasuk koperasi.
Memang pada kenyataannya, pertumbuhan dan perkembangan
koperasi tidak sepesat dunia usaha pada umumya. Namun tidak sedikit koperasi
yang berdiri di suatu daerah tertentu dapat tumbuh dan berkembang bahkan sampai
memiliki aset yang tidak sedikit jumlahnya (Sholahuddin, 2006:111). Termasuk
Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung yang terletak di kecamatan Jabung kota Malang,
yang selanjutnya menjadi obyek penelitian penulis.
KAN Jabung, sebelumnya (tahun 1980) bernama KUD Jabung.
KAN Jabung mulai bangkit dan berkembang sekaligus berubah nama menjadi KAN
Jabung pada tahun 1985 setelah sebelumnya mengalami keterpurukan berkepanjangan
yang mencapai klimaksnya pada tahun 1984. KAN Jabung hingga saat ini bergerak
di bidang usaha Sapi Perah dan Tebu Rakyat sebagai usaha inti selain
usaha-usaha penunjang lainnya, yakni di antaranya usaha swalayan, simpan pinjam,
dan produksi pakan ternak dan sarana ternak lainnya (Sapronak). Usaha sapi
perah merupakan usaha yang terkait langsung dengan sebagian besar anggota.
Dalam hal ini, KAN Jabung memiliki anggota 1100 orang peternak dan mampu
menghasilkan 15.000 liter susu per hari (Sumber: Profil KAN Jabung 2007).
Dengan semakin berkembangnya tiap-tiap usaha yang
dilakukan KAN Jabung, maka biaya operasional yang diperlukan juga akan semakin
besar. Karena pada setiap unit usaha tentu terdapat biaya-biaya tertentu yang
diperlukan untuk proses produksi sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit usaha.
Tak terkecuali unit sapronak. Dan dapat kita ketahui bersama bahwa persaingan
di bidang usaha produksi (manufaktur) sangatlah tinggi. Hal itu menuntut
manajemen berusaha keras untuk membuat dan melaksanakan strategi bisnis yang
kompetitif secara efektif dan efisien.
Tujuan dari suatu perusahaan pada umumnya adalah
meningkatkan laba agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup usahanya dalam
kurun waktu yang tidak terbatas. Untuk mencapai tujuan tersebut di tengah
ketatnya persaingan usaha tidaklah mudah, di mana setiap pengusaha
berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumennya. Tak
terkecuali kegiatan unit sapronak KAN Jabung, baik pada anggota maupun bukan
anggota. Kesadaran masyarakat terhadap peranan koperasi dalam perekonomian yang
semakin tinggi, dapat menumbuhkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap
koperasi.
Namun demikian, keadaan seperti ini tidak seharusnya
menjadikan pihak pengelola koperasi terbawa arus persaingan dengan mengambil
keputusan dan tindakan yang tidak rasional untuk memenuhi kebutuhan permintaan
pasar. Tindakan yang tidak rasional ini misalnya, dengan memberikan potongan
harga pembelian terutama bagi yang bukan anggota, memberikan hadiah tertentu
yang bernilai tinggi, atau tindakan-tindakan lain yang pada dasarnya akan
menaikkan biaya operasional koperasi.
Tindakan-tindakan tersebut dapat mengakibatkan penurunan
laba usaha atau SHU. Sudah terbukti tidak sedikit koperasi yang dibubarkan
karena mengalami kesulitan dana, memerlukan suntikan “dana segar” atau bahkan
mengalami kebangkrutan, sebagaimana yang terjadi pada KAN Jabung pada tahun
1984, di mana pada waktu itu KAN Jabung yang masih bernama KUD Jabung tidak
mampu lagi membayar kewajiban-kewajibannya, baik pada anggota maupun pada bank
(Sumber: Profil KAN Jabung 2007). Semua ini terjadi karena manajemen
operasionalisasi koperasi kurang efisien dan tanpa didasari perhitungan yang
matang, sehingga biaya operasional tinggi dan selanjutnya laba operasional
rendah. Kondisi seperti ini umumnya dialami oleh koperasi-koperasi kecil yang
ruang lingkup pasarnya terbatas pada beberapa daerah saja.
Dengan semakin kompetitifnya persaingan usaha, tentu saja
setiap pengelola usaha harus dapat bekerja dengan tingkat efisiensi tinggi dan
dapat mengembangkan produk atau jasa, sesuai dengan kebutuhan yang tepat
terhadap prosedur pengendalian yang ada dan jika memungkinkan dilakukan
pengurangan atau pembenahan biaya. Serta perhitungan biaya dan laba perusahaan
untuk periode akuntansi tahunan atau periode yang lebih singkat untuk memilih
alternatif terbaik yang dapat menaikkan pendapatan atau penurunan biaya.
Dengan
mempertimbangkan uraian di atas, dalam memilih tindakan yang ditempuh pihak
manajemen KAN Jabung untuk meningkatkan keuntungan yang diterima, maka penulis
berkeinginan untuk menyusun proposal penelitian ini dengan judul “PENGENDALIAN
BIAYA OPERASIONAL GUNA MENINGKATKAN LABA USAHA PADA KOPERASI AGRO NIAGA (KAN)
JABUNG MALANG" (Periode 2005 – 2007).
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas, maka
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana pengendalian
terhadap biaya operasional yang dilakukan oleh pihak manajemen koperasi guna
meningkatkan laba usaha?
2. Bagaimana kebijakan
penetapan biaya operasional yang ditetapkan oleh pihak manajemen?
Selengkapnya terkait CONTOH SKRIPSI EKOMONI MANAJEMEN JUDUL :PENGENDALIAN BIAYA OPERASIONAL GUNA MENINGKATKAN LABA USAHA PADA KOPERASI AGRO NIAGA (KAN) JABUNG MALANG (Periode 2005 - 2007) dari mulai BAB I hingga BAB 5 termasuk daftar pustaka silahkan kunjungi di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar