SKRIPSI AKUNTANSI JUDUL SKRIPSI PERLAKUAN AKUNTANSI KREDIT BERMASALAH (NONPERFORMING LOAN) KESESUAIANNYA SEBELUM DAN SESUDAH PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 31 EFEKTIF DICABUT PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah - Skripsi Akuntansi
Kegiatan perekonomian suatu negara tidak terlepas dari pembayaran uang, dimana industri perbankan memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam sistem perekonomian. Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan menyebutkan bahwa fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat
banyak. Bank berfungsi untuk menjembatani kedua kelompok masyarakat yang saling membutuhkan. Masyarakat yang memiliki kelebihan dana dapat menyimpan uang mereka dalam bentuk tabungan, deposito atau giro pada bank, sedangkan masyarakat yang membutuhkan dana untuk modal usaha atau untuk memenuhi kebutuhan lainnya dapat memperoleh pinjaman dalam bentuk kredit yang disalurkan oleh bank. Skripsi Akuntansi
Pendapatan terbesar bank berasal dari bunga, imbalan atau pembagian hasil usaha atas kredit yang disalurkan. Semakin banyak jumlah kredit yang disalurkan berarti potensi pendapatan semakin besar. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tidak semua dana yang dihimpun dari masyarakat bisa disalurkan dengan baik sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan dan penyaluran kredit
kepada masyarakat biasanya mengalami hambatan dalam hal pengembalian pinjaman kepada pihak bank dan nyaris semua bank yang beroperasi di Indonesia mengalami kredit bermasalah. Kredit bermasalah atau kredit macet memberi dampak yang kurang baik bagi negara, masyarakat, dan perbankan Indonesia. Skripsi Akuntansi
Kemudian risiko yang ditimbulkan atas kredit macet yakni tidak terbayarnya kembali kredit yang diberikan baik sebagian maupun seluruhnya. Semakin besar kredit macet yang dihadapi, maka makin menurun pula tingkat kesehatan bank tersebut atau menurunnya profitabilitas yang diharapkan. Hal ini mempengaruhi kepercayaaan terhadap nasabah. Semakin besar jumlah
kredit bermasalah, makin besar pula jumlah cadangan yang harus disediakan serta makin besar pula tanggungan bank untuk mengadakan dana cadangan tersebut karena kerugian bank akan mengurangi modal sendiri.Skripsi Akuntansi
Salah satu ruang lingkup kegiatan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. adalah memberikan fasilitas kredit kepada sektor usaha, dimana kredit tersebut bersumber dari dana yang dihimpun dari giro, deposito, dan tabungan. Dalam menjalankan fungsinya sebagai bank umum, kebijaksanaan perkreditan PT. Bank Negara Indonesia senantiasa diarahkan pada semua sektor usaha dengan
pemberian kredit jangka pendek dan menengah serta prioritas sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk tujuan perkreditan tersebut, PT. Bank Negara Indonesia telah ikut serta secara aktif dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat atau sektor usaha yang pembiayaannya bersumber dari dana yang dihimpun dari masyarakat itu sendiri.
Di Indonesia, prinsip akuntansi yang berlaku adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sebelum tanggal 1 Januari 2010, industri perbankan merupakan suatu perusahaan yang memiliki suatu karakteritik tersendiri dibuat suatu standar khusus untuk pelaporan keuangan yang dituang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 31 (revisi 2000) mengenai perbankan. Namun, sejak 1 Januari 2010, Bank Indonesia mewajibkan seluruh perbankan di Indonesia menyusun laporan
keuangannya berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 50 (revisi 2006) “Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan”, berisi persyaratan penyajian dari instrumen keuangan dan pengidentifikasian informasi yang harus diungkapkan, dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 55 (revisi 2006) “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”, yang mengatur prinsip- prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, kewajiban keuangan, dan kontrak pembelian dan penjualan item non-keuangan. Kedua standar tersebut
telah sesuai dengan International Financial Reporting System (IFRS) yang sebelumya telah diterapkan oleh perbankan internasional. Hal ini mengakibatkan sejak tanggal 1 Januari 2010 pula Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.31 efektif dicabut. Keputusan ini diambil agar perbankan Indonesia bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis memilih judul “Perlakuan Akuntansi Kredit Bermasalah (Nonperforming Loan) Kesesuaiannya Sebelum dan Sesudah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 31 Efektif Dicabut pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
1.2 Rumusan Masalah Skripsi Akuntansi
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka yang
menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perlakuan
akuntansi terhadap kredit bermasalah (nonperforming loan) pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebelum dan sesudah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 31 efektif dicabut?
SELENGKAPNYA TERKAIT SKRIPSI AKUNTANSI JUDUL SKRIPSI PERLAKUAN AKUNTANSI KREDIT BERMASALAH (NONPERFORMING LOAN) KESESUAIANNYA SEBELUM DAN SESUDAH PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 31 EFEKTIF DICABUT PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk. DARI MULAI BAB HINGGA BAB 5 PENUTUP SILAHKAN KUNJUNGI DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar