BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah (Skripsi Pendidikan Agama islam)
Dalam dunia pendidikan,
guru merupakan orang yang sangat dominan dan paling penting, karena bagi siswa
guru dijadikan tokoh tauladan (panutan), bahkan cenderung dijadikan tokoh
identifikasi diri. Sebagai seorang guru yang memiliki perilaku dan kemampuan
untuk mengembangkan siswa secara utuh, maka hendaknya guru menguasai berbagai
hal sebagai kompetensi dasar keguruan.
Jabatan guru merupakan
pekerjaan profesi, oleh karena itu kompetensi guru sangatlah dibutuhkan dalam
proses belajar mengajar, hal ini sejalan dengan penjelasan Arifin yang
mengartikan profesi :
Seperangkat fungsi dan tugas dalam lapangan pendidikan berdasarkan
keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan keahlian khusus di bidang
pekerjaan yang mampu mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiyah disamping
mampu menekuni bidang profesinya selama hidupnya, mereka itu adalah para guru
yang profesional yang memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikan atau
latihan di lembaga pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu[1]
Agar profesi guru dapat memenuhi
persyaratan yang sesuai dengan maksud diatas, salah satu usaha yang dilakukan
adalah dengan memahami kompetensi guru terutama yang menyangkut proses belajar
mengajar. Dalam kaitannya dengan pendidikan, kompetensi menunjukkan kepada
perbuatan yang bersifat rasional untuk mencapai suatu tujuan yang sesuai dengan
kondisi yang diharapkan. Kompetensi (kemampuan) ini diperoleh melalui proses
pendidikan atau latihan. Salah satu faktor yang paling menentukan berhasilnya
proses belajar mengajar adalah guru, seorang guru perlu memiliki kompetensi
(kemampuan) untuk mengorganisasi ide-ide yang dikembangkan di kalangan peserta
didiknya sehingga dapat menggerakkan minat gairah serta semangat belajar
mereka.
Kegiatan pembelajaran adalah suatu proses kegiatan pendidikan yang
bertujuan, terencana dan dengan materi yang jelas. Keberhasilan pendidikan
merupakan tujuan dan cita-cita pembangunan bangsa, yang merupakan modal dasar
untuk membangun dan membina kemajuan suatu bangsa dalam segala segi kehidupan
dan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk memprediksi masa suatu bangsa. Hal ini
sesuai dengan tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
bab II pasal 3 yang berbunyi :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab[2]
Dalam proses belajar mengajar selalu
ditekankan pada pengertian interaksi yaitu hubungan aktif dua orang (timbal
balik) antara guru dengan murid (two way
traffic/double way traffic) hubungan interaksi antara guru dengan murid harus
diikuti oleh tujuan pendidikan. Usaha guru dalam membantu murid untuk mencapai
tujuan, guru harus memilih bahan atau materi pendidikan yang sesuai dengan
tujuan yang akan dicapai serta menentukan metode dan sarana yang paling tepat
dan sesuai dalam penyampaian bahan dengan mempertimbangkan faktor situasional. (Skripsi Pendidikan Agama islam)
Evaluasi merupakan tahapan setelah proses
belajar-mengajar dilaksanakan, dengan demikian lengkaplah siklus belajar-mengajar
sebagai suatu proses yang interaktif edukatif, mulai dari perumusan tujuan
sampai kepada penyediaan sarana pedukung interaksi.
Dari siklus proses belajar-mengajar tersebut dapat terlihat bahwa
guru merupakan salah satu komponen yang paling penting dalam menentukan proses
belajar-mengajar. Untuk itu kualifikasi guru sangat penting diperhatikan dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan dengan prestasi belajar murid sebagai salah
satu indikatornya.3
Dengan demikian seorang guru dituntut menjadi seorang guru yang
professional dan berkompeten, baik itu kompetensi personal, sosial maupun
kompetensi profesional. Kompetensi personal adalah bahwa ia mampu menjalankan
tugas terhadap dirinya sendiri. Sosial adalah hubungan dengan kehidupan bersama
atau adanya kemampuan untuk berinteraksi dengan sesama, yang intinya mengajar
dan mendidik merupakan tugas pemanusiaan manusia, dan kompetensi profesional
bertugas memberikan ilmu pengetahuan, kecakapan kepada siterdidik yang
bertujuan untuk mengembangkan seluruh aspek pribadinya. (Skripsi Pendidikan Agama islam)
Selain hal yang diuraikan diatas,
seorang guru juga haruslah berkompetensi, baik itu berupa pengetahuan
(knowledge), pemahaman, kemampuan (skiil), nilai, sikap dan minat (interest),
agar proses belajar mengajar berjalan secara kondusif dan peserta didik akan
lebih termotivasi dalam pembelajaran.4
Dari aspek-aspek tersebut, mencakup dua bidang kompetensi pokok seorang guru,
yaitu kompetensi personal dan kompetensi profesional.
Berdasarkan latar belakang tersebut
diatas, maka penulis merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam terhadap
permasalahan tersebut dan dituangkan dalam bentuk skripsi yang berjudul “Peningkatan
Kompetensi Guru Dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Tambakberas Jombang”.
Selengkapnya terkait CONTOH SKRIPSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM JUDUL SKRIPSI PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) TEMBAKBERAS JOMBANG Dari Mulai BAB1 Hingga BAB 5 Penutup Termasuk Daftar Pustakan silahkan miliki di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar