JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO

JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah "Skrispsi Ekonomi Akuntansi"
Pertimbangan mendasar dari terselenggaranya Otonomi Daerah (otoda) adalah ditinjau dari perkembangan kondisi didalam negeri yang mengindikasikan bahwa rakyat menghendaki keterbukaan dan kemandirian (desentralisasi). Kondisi di luar negeri juga menunjukkan semakin
maraknya globalisasi yang menuntut daya saing tiap Negara, termasuk daya saing Pemerintahan Daerahnya (Halim ; 2001 : 2). Selanjutnya peningkatan kemandirian Pemerintahan Daerah tersebut diharapkan dapat diraih melalui otonomi daerah.
Tujuan program otonomi daerah menurut Bastian (2006 : 338) adalah : Untuk menciptakan kehidupan politik yang lebih demokratis, menciptakan sistem yang lebih menjamin pemerataan dan keadilan, memungkinkan setiap daerah menggali potensi natural dan cultural yang dimiliki, dan kesiapan menghadapi tantangan globalisasi, serta yang sangat penting adalah terpeliharanya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, pemerintah ingin melaksanakan pasal 18 UUD 1945, yaitu dengan melaksanakan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
Otonomi Daerah di Indonesia didasarkan pada Undang-undang nomor 22 tahun 1999 juncto Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 juncto Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pusat dan Daerah dengan sistem pemerintahan desentralisasi dan sudah mulai efektif dilaksanakan sejak 1 januari 2001. Umumnya faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah adalah kemampuan sumber daya manusia (aparat maupun masyarakat), sumber daya alam, kemampuan keuangan (financial), kemampuan manajemen, kondisi sosial budaya masyarakat, dan karakteristik ekologis.  "Skrispsi Ekonomi"
Misi utama Undang-undang nomor 33 tahun 2004 adalah bukan hanya melimpahkan kewenangan pembangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, tetapi yang lebih penting adalah efisiensi dan efektifitas sumber daya keuangan. Selanjutnya Bastian (2001 : 6) menyatakan bahwa
diperlukan suatu laporan keuangan yang handal dan dapat dipercaya agar dapat menggambarkan sumber daya keuangan daerah berikut dengan analisis prestasi pengelolaan sumber daya keuangan daerah itu sendiri. Analisis prestasi dalam hal ini adalah kinerja keuangan dari pemerintahan daerah itu sendiri yang dapat didasarkan pada kemandirian dan kemampuannya untuk memperoleh, memiliki, memelihara dan memanfaatkan keterbatasan sumber-sumber ekonomis daerah untuk
pemenuhan seluas-luasnya kebutuhan masyarakat di daerah. "Skrispsi Ekonomi"

Pelaksanaan otonomi daerah identik dengan adanya tuntutan Good Governance dalam rangka efektifitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam kerangka otonomi memerlukan prasyarat berupa tata pemerintahan yang baik dan bersih. Terselenggaranya Good Governance merupakan
prasayarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita Bangsa dan Negara. Menurut Sedarmayanti (2003 : 2) perlu diperhatikan pula mekanisme untuk meregulasi akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah dan memperkuat peran kapasitas parlemen, serta tersedianya akses yang sama pada informasi bagi masyarakat luas. Pada dasarnya terdapat tiga pilar utama didalam mewujudkan good governance, yaitu : Akuntabilitas, Transparasi, dan Partisipasi. Satu upaya nyata didalam penerapan prinsip-prinsip dasar Good Governance ini adalah penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban keuangan pemerintahan daerah dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum. Karena sebagian besar
otonomi daerah (tugas dan kewenangan mengatur daerah sendiri) diberikan kepada daerah otonom kabupaten dan daerah otonom kota atas dasar pertimbangan budaya, politik (demokrasi), dan ekonomi lokal. "Skrispsi Ekonomi"

Proses penyusunan anggaran sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi yang didasarkan pada Undang- undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah, sehingga lahirlah tiga paket perundang-
undangan, yaitu Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang telah membuat
perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengaturan keuangan, khususnya Perencanaan dan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Pusat. Kemudian, keluar peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Permendagri nomor 13 tahun 2006 (saat ini telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang akan menggantikan Kepmendagri nomor 29 tahun 2002.  "Skrispsi Ekonomi"

SELENGKAPNYA TERKAIT JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO LENGKAP DARI MULAI BAB 1 HINGGA BAB 5 PENUTUP SILAHKAN MASUK DI SINI
Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...