Skripsi Ekonomi Pembangunan Judul Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Pengelolaan Institusi Masjid Di Kota Medan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Skripsi Ekonomi Pembagunan
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia termasuk masalah ekonomi. Kegiatan perekonomian manusia diatur dalam prinsip Illahiyah1 melalui Al Qur’an, sunnah, qiyas2 dan Ijma’3 “Suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumberdaya
alam yang langka yang sesuai dengan maqhasid . Harta yang ada pada manusia, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggungjawabkan. Dalam Islam pengaturan dalam hal ekonomi sering disebut dengan ekonomi Islam. Ekonomi Islam menurut Chapra (2001:10) adalah:
4 Maqashid syariah adalah tujuan dari ekonomi Islam. Yakni mewujudkan kemaslahatan umat manusia, yang terletak pada perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan kekayaan. Maqashid berbeda dengan ekonomi , tanpa mengekang kebebasan individu untuk menciptakan keseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkesinambungan, membentuk solidaritas keluarga, sosial, dan jaringan moral masyarakat”.
Maqashid syariah adalah tujuan dari ekonomi Islam. Yakni mewujudkan kemaslahatan umat manusia, yang terletak pada perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan kekayaan. Maqashid berbeda dengan ekonomi konvensional, yaitu dalam maqashid sangat berdampak signifikan pada keimanan yaitu dampak pada hakikat, kuantitas dan kualitas kebutuhan material dan non- material manusia beserta cara-cara pemuasannya, sedangkan ekonomi konvensional tidak mementingkan dampak keimanan seseorang. Skripsi ekonomi pembangunan
Ada tiga asas filsafat dalam ekonomi Islam, Huda dkk (2008:3) yaitu:

1. Semua yang ada di alam semesta ini adalah milik Allah SWT, manusia hanya khalifah yang memegang amanah dari Allah untuk menggunakan milik Allah. Semuanya harus tunduk pada Allah sang pencipta dan pemilik alam semesta. Firman Allah dalam QS.An-Najm: 31, yang artinya:
“Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga)”.

2. Untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah, manusia wajib tolong- menolong dan saling membantu dalam melaksanakan kegitan ekonomi yang bertujuan untuk beribadah kepada Allah.
3. Beriman kepada hari kiamat, yang merupakan asas penting dalam suatu sistem ekonomi Islam karena dengan keyakinan ini tingkah laku ekonomi manusia akan dapat terkendali sebab ia sadar bahwa akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak oleh Allah SWT.
Dari filsafat ekonomi Islam tersebut kita harus sadar dan mengetahui bahwa semua yang ada di alam semesta ini adalah milik Allah. Sebagai kalifah kita diperbolehkan Allah untuk mempergunakan semua yang ada di langit dan di bumi tapi dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat. Untuk itu manusia sebagai khalifah Allah di bumi dalam melaksanakan kegiatan perekonomian juga harus
sesuai dengan hukum Islam agar kita memperoleh ridho dari Allah SWT.
-----------
Masjid menjadi sarana pemberdayaan ekonomi. Sejumlah infaq dan sedekah yang diberikan masyarakat yang ada di Masjid harus dikelola dengan cara menerapkan ekonomi Islam. Dalam mengelola keuangan Masjid ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam demi kesejahteraan bersama. Banyaknya jumlah Masjid dan Surau di Kota Medan yang mencapai 1040, maka apabila dapat diterapkan tentu akan banyak hal yang dapat
diperankan Masjid dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat demi mencapai keridhoan Allah SWT. Selain itu, Masjid sebagai tempat suci umat Islam memang seharusnya menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan menjauhi hal-hal yang haram sesuai dengan syariat Islam.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 96 yang artinya:
“Dan jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Dari ayat di atas dapat dilihat apabila Masjid-Masjid di Kota Medan telah mampu menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, maka Allah SWT akan menurunkan berkahnya dari langit dan bumi kepada semua orang khusunya masyarakat Kota Medan.
Untuk itu pada kesempatan ini, penulis bermaksud memfokuskan untuk membahas penerapan ekonomi Islam tersebut pada institusi Masjid dimasa sekarang dalam bentuk skripsi dengan judul “ANALISIS PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM PENGELOLAAN
INSTITUSI MASJID PADA KOTA MEDAN”

1.2 Perumusan Masalah Skripsi Ekonomi Pembangunan
Adapun rumusan masalah yang akan diuraikan penulis adalah sebagai berikut:
• Sejauh manakah institusi-institusi Masjid di kota Medan melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan harta Masjid?
• Hambatan dan kendala apa yang dialami pihak pengelola Masjid dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam di institusi Masjid?

1.3 Tujuan Penelitian Skripsi Ekonomi Pembangunan
Adapun tujuan penelitian ini adalah:
• Untuk mengetahui sejauh manakah institusi-institusi Masjid di kota Medan melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan harta Masjid.
• Untuk mengetahui hambatan dan kendala apa yang dialami pihak pengelola Masjid dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam di institusi Masjid

Selengkapnya terait Skripsi Ekonomi Pembangunan Judul Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Pengelolaan Institusi Masjid Di Kota Medan Dari mulai BAB1 hingga BAB5 penutup termasuk daftar pustaka silahkan miliki di sini
Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...