CONTOH SKRIPSI AKUNTANSI JUDUL FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PASCA KEPUTUSAN BAPEPAM

Kembali lagi saya akan posting CONTOH SKRIPSI AKUNTANSI JUDUL FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PASCA KEPUTUSAN BAPEPAM

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang (Skripsi Akuntansi)
Pasar modal di Indonesia mengalami perkembangan yang ditandai dengan banyaknya jumlah perusahaan yang go-public dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Sejalan dengan itu, jumlah laporan yang disajikan oleh emiten juga semakin meningkat. Laporan keuangan menyediakan informasi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk dasar pembuatan keputusan-keputusan ekonomi (Sutikno dan Sabeni, 2000:226).
Banyak pihak yang percaya bahwa ketepatan waktu laporan (timeliness) merupakan karakteristik penting bagi laporan keuangan, pihak-pihak tersebut misalnya akuntan, manajer dan analis keuangan. Bahkan Asosiasi profesi akuntansi pada tahun 1954 telah melakukan penelitian, penelitian tersebut menyimpulkan bahwa ketepatan waktu pelaporan merupakan elemen pokok bagi catatan laporan keuangan yang memadai yang dikemukakan oleh Dyer dan McHugh (Bandi, 2000:67). Informasi yang disajikan tidak tepat waktu akan mengurangi atau bahkan menghilangkan kemampuannya sebagai alat bantu prediksi bagi pemakainya. Informasi yang tidak disajikan secara tepat pada saat dibutuhkan, tidak akan mempunyai nilai untuk dasar penentuan tindakan pada masa yang akan datang.
Informasi yang tidak tepat waktu memang tidak menjamin bahwa informasi tersebut pasti merupakan informasi yang relevan. Namun informasi dikategorikan relevan bila informasi mempunyai tiga unsur nilai, yaitu (a) informasi mempunyai nilai prediksi (predictive value), (b) informasi mempunyai umpan balik (feedback value), dan (c) tepat waktu (timelines). Jadi, suatu informasi mustahil merupakan informasi yang relevan tanpa tepat waktu dalam penyampaiannya. Oleh karena itu tepat waktu merupakan sebuah keharusan dalam publikasi laporan keuangan sehingga ada jaminan tentang relevansi informasi
yang bersangkutan (Syafrudin, 2004:755).
"CONTOH SKRIPSI AKUNTANSI JUDUL FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PASCA KEPUTUSAN BAPEPAM"
Dari segi regulasi di Indonesia bahwa tepat waktu merupakan kewajiban bagi perusahaan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala. Pada tahun 1996, BAPEPAM mengeluarkan lampiran keputusan Ketua BAPEPAM No.80/PM/1996, yang mewajibkan bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan auditor independennya kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 120 hari setelah tanggal laporan tahunan perusahaan. Namun sejak tanggal 30 September 2003, BAPEPAM semakin memperketat peraturan
dengan dikeluarkannya lampiran surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep- 36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal
laporan keuangan tahunan.

Ada beberapa penelitian yang merupakan suatu kajian literatur mengenai ketepatan waktu pelaporan dan hasilnya dikategorikan menjadi dua tipe (Saleh, 2004:898). Tipe pertama yang berkaitan dengan dampak ketepatan waktu pelaporan pada keragaman laba (Bandi, 2000; Syafrudin, 2004; Epriatin, 2002).
Tipe kedua, yang berkaitan dengan pola keterlambatan laporan dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pelaporan tepat waktu (Uliana, 1998; Na’im,1999; Saleh, 2004). Berdasarkan penelitian-penelitian
sebelumnya yang menyatakan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan, maka penulis tertarik
tipe kedua dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan, sehingga mengambil judul “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PASCA KEPUTUSAN BAPEPAM NOMOR: KEP-36/PM/2003 (STUDI EMPIRIS: PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA)”.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka pertanyaan utama yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah “Apakah faktor rasio gearing, profitabilitas, ukuran perusahaan, umur perusahaan, item-item luar biasa dan/atau kontinjensi dan struktur kepemilikan mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur pasca perubahan peraturan BAPEPAM“
Selengkapnya terkait CONTOH SKRIPSI AKUNTANSI JUDUL FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PASCA KEPUTUSAN BAPEPAM dari Mulai BAB I sampai BAB V Penutup Termasuk daftar pustaka dan Lampiran Silahkan miliki filenya di sini
Print Friendly and PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...